Kesunahan berziarah Yang Di Kukuhkan Untuk Melakukan Ziaroh Ke Kuburan Nabi Muhammad SAW Sekalipun Bukan Orang Yang Sedang Melakukan Haji Atau Umroh
Kententuan sunah ini di dasarkan pada beberapa hadis yang telah menerangkan tentang keutamaan kuburan Nabi Muhammad SAW. Berikutnya tentang meminum air zam-zam yang hukumnya juga di sunahkan kendati bagi selain orang yang haji maupun umroh telah terdapat keterangan-keterangan hadis yang menjelaskan bahwa air zam-zam itu adalah air yang lebih utama dari semua air yang ada bahkan lebih utama dari air telaga kausar.
Menurut kitab ianatul toyyibon jilid 2 halaman 312-315
Bahwasanya terdapat keterangan dari hadis nabi ya
Yang menerangkan tentang keutamaan kota Madinah dan Ziaroh rosulillah
- Siapa yang melaksanakan ibadah haji namun tak Ziaroh Ke kuburan nabi maka sungguh menyakiti beliau.
- siapa saja yang Ziaroh ke kuburan nabi setelah setelah wafatnya beliau maka Ziaroh tersebut hukumnya seperti Ziaroh nabi ketika masih hidup.
- Siapa yang Ziaroh ke kuburan nabi maka tetap baginya untuk mendapatkan syafaat nabi.
- Siapa yang membaca sholawat di dekat kuburan nabi maka Allah akan mewakilkan Malaikat untuk mencukupi dunia dan akhiratnya,nabi akan menjadi pemberi syafaat dan nabi akan menjadi saksi orang tersebut di hari kiamat.
Kemuliaan Berziarah ke makam Nabi
Menurut sebagian ulama
Orang yang mau Ziaroh ke kuburan nabi akan mendapat beberapa kemuliaan di antaranya akan di beri kedudukan yang luhur akan menjadi sarana untuk tergapainya cita-cita,
Bisa di bersihkan dari kekurangannya,bisa di permudah kesusahannya,Di cukupinya kebutuhan, Mendapat akhir yang baik dan Mendapat Rohmat Allah.
- BerZiarah ke kuburan nabi termasuk korobah (upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah yang lebih utama) sehingga sebaiknya orang yang mampu khususnya setelah melaksanakan haji Islam untuk benar-benar memperhatikan untuk tidak meninggalkan Ziaroh kuburan nabi di karenakan hak nabi atas umatnya sangatlah agung.
- ketika bermaksud menuju Madinah di sunahkan memperbanyak sholawat nabi dalam perjalanannya dan ketika sudah mendekati Madinah di sunahkan mandi kemudian wudhu lalu memakai pakaian yang paling bersih, pakai pewangi dan ketika diatas kendaraan melihat kota Madinah Maka dzikirnya di maximalkan atau di perbanyak dan ketika sampai di tanah harom Madinah di sunahkan berdo’a yang artinya “wahai Allah ini adalah tanah muliya nabimu maka jadikanlah tanah muliya ini untuk diriku sebagai wasilah menjaga dari api neraka,meamankan dari azab,jauh dari suul hisab dan bukalah pintu Rohmat mu,ampunilah dosaku,jadikanlah kebaikan dan keberkahan diriku”
Keutamaan air zam-zam
Menurut kitab inatul toyyibin jilid 2 halaman 316.
Bahwasanya berdasarkan keterangan hadis dan beberapa ulama memiliki keutamaan sebagai berikut.
- merupakan air yang di berkahi.
- obat penyakit.
- di sunahkan berdo’a untuk cita-cita dan akhirat ketika meminunya.
- di sunahkan menghadap kiblat.
- Di antara do’a meminum zam-zam yang artinya “wahai Allah saya memohon kepadamu ilmu yang bermanfaat,Rizki yang banyak,dan sembuhkan segala penyakit.
- Di sunahkan mencipcatkan air zam-zam pada Kepala,wajah dan dada.
- Dianjurkan untuk senantiasa melanggengkan memiliki air zam-zam sebagaimana keterangan dalam hadis bahwa sohabat Aisah pernah menceritakan rosulullah SAW itu senantiasa membawa air zam-zam dalam wadah air minum dan ketika beliau mengalami sakit beliau pun langsung meminumnya.
Dan sebenarnya ada Aira yang lebih utama dari air zam-zam yaitu Air yang pernah keluar dari jari Nabi Muhammad SAW.
Ketika akan meminum Air zam-zam menyebut nama Allah dan kemudian meminumnya lalu mengambil nafas 3X.
Leave a Reply