Pendidikan Rasa Ojol, Kurikulum Pasca Merdeka

Episode demi episode menghiasi lembaran perjalanan pendidikan negeri ini. Sejak Indonesia masih dijajah oleh negara Kincir angin: Belanda, pendidikan selalu menjadi pilihan dan solusi mendapatkan hak berpengetahuan, manisnya kebebasan, dan indahnya berstatus manusia merdeka. Begitulah nenek moyang kita kala itu, esa hilang dua terbilang. Hingga kini, kita berada di babak 4.0, di mana buana pencerahan ini, berubah rupa membentuk pola wajah eksotis.

Pengurus negeri ini, berupaya memelihara Ibu Pertiwi dengan meningkatkan kualitas pendidikan agar lebih baik. Tetua menteri, Nadiem Makarim telah mencetuskan agenda spektakuler berlabel Program Sekolah Penggerak.

Beberapa purnama telah berlalu, Program Sekolah Penggerak ini telah terselenggara sejak 2021. Walakin, yang mengantongi jatah program ini, semata-mata sekolah di bawah lencana Kemendikbud. Sementara itu, SMK yang di bawah kawalan Dirjen Vokasi, mempunyai program spektakuler sendiri berjulukan SMK PK (SMK Pusat Keunggulan). Lain halnya madrasah, berada di bawah bendera Kemenag, program ini baru akan disosialisasikan lalu diujicobakan.

Menukil dari kanal kemdikbud.go.id, Program Sekolah Penggerak ini, berfokus pada pengembangan holistik dengan dua cakupan, kompetensi dengan muatan literasi, numerasi, dan cakupan karakter. Visi utamanya adalah melahirkan pelajar pancasila.

Pada dasarnya, sekolah penggerak adalah sekolah yang diharapkan mampu menggelorakan semangat pelajar pancasila di sekolah lain, menginspirasi kepala sekolah dan sang widyaiswara. Untuk menggerakkan program prestisius ini, maka, perlu melihat kualitas SDM. Ini berpunca dari kualitas SDM panglima dan widyaiswara. Kepala sekolah dan guru-guru dianggap sebagai motor penggerak. Sebutan lain dari Program Sekolah Penggerak ini adalah Program Sekolah Mengemudi.

Terma “mengemudi” ini digunakan, tampaknya menyesuaikan latar belakang tetua menteri, seorang bos Gojek. Maka, tak heran bilamana pendidikan kita ini rasa ojol, tahu kebutuhan para customer dan menjelajah di sudut-sudut kota demi mendapatkan keuntungan. Ikhtiar menjalani, untung menyudahi. Potret pendidikan Indonesia, adakalanya berorientasi kepada kerja, adakalanya jadi budak pelayan raja.

Tahun ajaran kemarin 2021/2022, tetua menteri menargetkan 2.500 sekolah berbaris menerima jatah program ini. Tersebar di 34 provinsi, 111 kabupaten. Kiwari, tahun ajaran 2022/2023 menargetkan 10.000 sekolah. Tersebar di 34 provinsi, 250 kabupaten. Sedangkan, untuk tahun depan, menargetkan 20.000 sekolah, tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten. Sebuah perencanaan yang mencengangkan. Tak butuh waktu lama untuk mengaktualisasikan, barangkali akal diakali, pikir dipikirakan.

Nah, yang tak kalah memesona, Program Sekolah Penggerak ini, menggunakan Kurikulum Merdeka. Penamaan kurikulum yang nyentrik, penuh intrik, dan tentu saja tak luput dari kritik. Sebab, penamaannya berbeda dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya.

Dilansir dari kanal Brilio.net, kurikulum pendidikan Indonesia telah berganti wajah sebanyak 11 kali.

Kurikulum Leer Plan (Rencana Pelajaran) 1947, baru terselenggara pada tahun 1950. periode ini berada dalam atmosfer perjuangan dan spirit kemerdekaan. Pendidikan kala itu, lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain. Era ini, bukan menekankan aspek kognitif, tapi kepada pendidikan karakter, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.

Kurikulum 1964 (Rencana Pendidikan), masyhur dengan program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, keterampilan, dan jasmani.

Kurikulum 1968 produk orde baru, bersifat politis untuk membentuk manusia pancasila, superioritas kekuatannya terletak pada pengetahuan saja, namun kalah dalam pertempuran yang nyata.

Kurikulum 1975, melanggengkan kuasa kurikulum 1968 dengan amunisi nian paripurna.

Kurikulum 1984, menyempurnakan kurikulum 1975. Kedudukan sang praja menempati posisi sebagai subjek belajar, diarahkan mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, dan melaporkan. Metode tempo itu, disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CSBA).

Kurikulum 1994.Kombinasi kurikulum 1975 dan 1984, yang senyatanya berakhir dengan nasib tak baik.

Kurikulum 2004, akrab di telinga dengan sebutan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), punya 3 unsur pokok yaitu, kompetensi, indikator evaluasi, dan pengembangan pembelajaran.

Kurikulum 2006, masih bergelayut dalam pikiran kita,mengenalnya dengan istilah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Sang widyaiswara dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus, dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya.

Kurikulum 2013 (Kurtilas), yang model pembelajarannya tematik, dengan mengangkat satu topik masalah lalu dikaji dalam beberapa bidang ilmu. Sang praja dituntut untuk berpikir kreatif, inovatif, cepat dan tanggap. Sebuah tujuan yang mulia namun tidak sejalan dengan proses pelaksanaannya. “itu kurikulum 2013, sebenarnya kurikulum tidak jelas”, ucap salah seorang praktisi pendidikan.

Berangkat dari dilematis inilah, akhirnya tetua menteri meluncurkan kurikulum baru dengan label “Kurikulum Merdeka”. Tetua menteri kita hebat dalam menggunakan istilah “Merdeka”, yah kedengarannya keren. Ganti kurikulum, ganti buku, adakan pelatihan, sosialisasikan. Walakin, tetap saja ada mulut berkomentar, “ahh itu mah proyek pak menteri saja, dia itu miskin ide, programnya juga biasa-biasa wae”.

Mendengar ucapan itu, timbul kegelisahan dalam diri dan bertanya-tanya. Mengapa penamaan kurikulum ini menggunakata kata “Merdeka”, apakah selama ini dunia pendidikan telah terjajah ? apakah dengan adanya kurikulum merdeka ini, menjadi anti tesa dari kurikulum-kurikulum sebelumnya?

Melihat kurikulum awal, dengan tujuan yang sama, pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka. Barangkali jadi petanda bahwa pendidikan Indonesia saat ini, sedang tidak baik-baik saja. Tahun 1947, pendidikan lebih menekankan pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka. Karena masa itu, masih dalam suasana perjuangan dan semangat kemerdekaan. Kalau kurikulum merdeka, suasana dan semangat bagaimana? Kalau Farag Fouda punya buku “Kebenaran yang Hilang”, maka saya pun punya kesimpulan, “Kemerdekaan yang Hilang”. Mungkin kurikulum ini, alangkah eloknya dinamakan Kurikulum Pasca Merdeka.

Baca Juga : Si Maya