Keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah (keharmonis) merupakan istilah yang mencerminkan cita-cita dan doa yang sering terucap oleh pasangan Muslim yang telah menikah.
Konsep ini bukan hanya sekedar frasa dalam ajaran Islam, melainkan merupakan tujuan utama dari pernikahan dan nikmat pemberian Allah SWT kepada mereka yang menjalankannya.
Kata “sakinah” berasal dari bahasa Arab yang berarti ketenangan, keamanan, dan damai. Dalam konteks keluarga, istilah ini menggambarkan sebuah rumah tangga yang penuh dengan ketenangan, keharmonisan, keamanan, dan kedamaian antara anggota keluarganya.
Keluarga yang sakinah adalah kontraposisi dari keluarga yang penuh dengan konflik, kecurigaan, dan kekacauan.
Kita bisa melihat contoh keluarga yang tidak sakinah, di mana terjadi konflik antara pasangan, gegar budaya, kecurigaan saling membelit, dan potensi perceraian yang mengintai di setiap langkah.
Ketidakpercayaan antara pasangan adalah salah satu faktor yang menghambat terwujudnya keluarga yang sakinah. Misalnya, saling mencurigai, campur tangan pihak ketiga dalam urusan rumah tangga, atau bahkan perlawanan istri terhadap suami.
\Mengetahui hukum dan aturan dalam Islam terkait dengan hubungan suami-istri menjadi penting dalam menjaga kedamaian dalam keluarga.
Dalam lingkungan yang penuh dengan ketenangan, keharmonisan, rasa aman, dan kedamaian, konflik dan goncangan dalam keluarga dapat diminimalkan.
Setiap anggota keluarga dapat berpikir jernih dalam menghadapi masalah dan mencari solusi yang baik. Ketika suasana hati damai dipertahankan, anggota keluarga cenderung untuk berkomunikasi dengan lebih baik dan mampu menyelesaikan masalah dengan bijak.
Sebaliknya, tanpa kedamaian dan ketenangan, konflik dapat berkembang dengan cepat, dan masalah-masalah kecil pun dapat berkembang menjadi konflik besar dalam keluarga.
Dalam Islam, menciptakan keluarga yang sakinah adalah tugas dan tanggung jawab bersama suami dan istri.
Ini mencakup saling menghormati, saling mendukung, berkomunikasi dengan baik, dan menjaga kepercayaan satu sama lain.
Dengan demikian, keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah dapat menjadi sumber kebahagiaan dan berkah yang abadi dalam kehidupan pasangan Muslim.
3 Kunci Keharmonisan Rumah Tangga
Berikut terdapat tiga kunci dalam membangun keluarga yang Sakinah, mawaddah dan warahmah.
- Saling Melengkapi Satu Sama Lain
Suami dan istri, baik laki-laki maupun perempuan, bersatu dalam pernikahan karena perbedaan yang ada di antara mereka.
Setiap individu memiliki kelebihan dan kekurangan yang unik, dan Allah SWT dengan hikmah-Nya yang tidak terukur mempertemukan setiap pasangan.
Oleh karena itu, penting bagi setiap suami dan istri untuk memiliki kesadaran bahwa perbedaan ini adalah yang akan menyempurnakan hidup mereka bersama. - Saling Menjaga
Salah satu kunci kebahagiaan yang penting adalah kemampuan untuk saling menutupi kekurangan pasangan.
Setiap pasangan seharusnya tidak mengungkit-ungkit kekurangan pasangan mereka atau mengungkapkan permasalahan keluarga kepada pihak ketiga.
Sebaliknya, masalah-masalah tersebut seharusnya menyelesaikannya secara internal untuk mencegah situasi semakin rumit. - Menjaga Komunikasi
Menjaga komunikasi yang positif dan terbuka dengan pasangan adalah faktor kunci dalam mencapai kebahagiaan dalam pernikahan.
Setiap masalah yang muncul atau keinginan masing-masing pasangan harus dapat disampaikan dan dibicarakan dengan baik.
Harapan untuk menjalani kehidupan yang harmonis tentu merupakan Impian semua orang. Sebab, pernikahan adalah ibdah yang sakral dan roda kehidupan baru tentunya.
Adapun doa agar dalam pernikahan dapat menjadi Sakinah, mawaddah, dan warahmah sesuai dengan Surat Ar-Rum ayat 21, yakni:
وَمِنْ آيَاتِهِ أنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أنْفُسِكُمْ أزْوَاجًا لِتَسْكُنُوْا إلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَة أنَّ فِيْ ذلِكَ لآيَاتٍ لِقوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ
Artinya:
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan/keagungan-Nya adalah bahwa Ia menciptakan dari diri kalian pasangan-pasangan, agar kalian cenderung dan merasa tenang (Sakinah) terhadap mereka. Dan Ia menjadikan diantara kalian cinta kasih (Mawaddah) dan kasih sayang (Rahmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang/kaum yang berpikir.” ( Q.S Ar-Rum: 21)
Kesimpulan
Keharmonisan dalam pernikahan dapat tercapai melalui beberapa kunci utama, seperti komunikasi yang baik, saling pengertian dan dukungan, kejujuran dan kepercayaan, manajemen konflik yang bijaksana, komitmen, dan menjaga api cinta tetap menyala. Setiap pasangan memiliki dinamika yang unik dalam hubungan mereka, dan penting untuk menemukan kunci utama yang paling sesuai untuk membangun keharmonisan dalam pernikahan mereka. Dengan kerja keras dan komitmen dari kedua belah pihak, sebuah pernikahan yang harmonis adalah sesuatu yang dapat dicapai dan dirayakan.
Leave a Reply