Nama panggilan Syariat atau Adat

Di Indonesia khususnya masyarakat Jawa, memiliki kebiasaan memanggil untuk saudara laki-laki yang lebih tua dengan sebutan Aa, Mas Abang atupun nama panggilan yang lain. Penggunaan nama panggilan yang menyiratkan kehormatan. Namun ada beberapa pengguna nama panggilan yang menyiratkan kehormatan juga ada unsur keturunan seperti sebutan Gus. nama lokal menjadi kekayaan dan kekhasan Nusantara. Keberagaman itu indah.

Namun, di timur tengah sendiri saat seseorang Adik memanggil kakaknya dengan sebutan namanya langsung tidak dengan sebutan اخ atau اخى . Namun di timur tengah ada beberapa pengguna nama panggilan atau Julukan seperti اب dan ام .

Lagi-lagi ini soal bahasa yang mana bahasa adalah kesepakatan komunikasi. Yangmana antara Jawa saja memiliki perbedaan Antara Jawa barat, Jawa tengah maupun Jawa timur memiliki standar bahasanya sendiri. Yang terkadang kesopanan bahasanya berbeda, sopan di jawa barat belum tentu sopan di jawa tengah ataupun Jawa timur.

Sama halnya dengan sebutan شيخdalam bahasa Arab artinya kepala suku, pemimpin, tetua, atau ahli agama Islam. Di Indonesia Gelar syekh biasanya disematkan pada seorang ulama yang memiliki kapasitas keilmuan agama Islam yang tinggi, mulai dari perilaku, perbuatan, dan sikapnya. Atau untuk orang-orang yang telah sampai pada derajat keutamaan. Sedangkan di timur tengah sendiri istilah Syekh secara harfiah berarti orang yang lanjut usianya. Namun ada beberapa komunitas Terutama di Jazirah Arab di mana Shaikh telah menjadi gelar tradisional pemimpin suku Badui pada beberapa abad terakhir.

Perspektif Hadits

Sebetulnya tidak ada satupun hadits yang secara gamblang membahas sebutkan nama panggilan. Namun ada beberapa sikap seperti memanggil kakaknya dengan sebutan Aang, Aa maupun Mas juga termasuk living hadits atau hadits yang terpraktikkan. Sama halnya seorang Suami memiliki nama panggilan tertentu untuk istrinya.

Dari ‘Aisyah, ia berkata: “Orang-orang Habasyah (Ethiopia) pernah masuk ke dalam masjid untuk bermain, lantas Nabi SAW memanggilku, ‘Wahai Humaira, apakah engkau ingin melihat mereka?”

(HR An Nasai)

Sebuah hubungan yang harmonis bisa dibangun dengan memanggil seseorang dengan sebutan yang baik. Seperti seorang Suami ketika memanggil istrinya dengan tidak namanya langsung ataupun seorang kakak tidak memanggil adiknya dengan namanya langsung. Walaupun di beberapa wilayah boleh seorang kakak memanggil adiknya dengan namanya langsung ataupun seorang istri memanggil suaminya dengan namanya saja.

Menurut Journal of Family Theory and Review sebuah hubungan harus dipelihara dengan baik. Pemeliharaan hubungan dapat mencakup beragam aktivitas yang dapat digunakan untuk mempertahankan hubungan romantisnya.

Perspektif Alqur’an

Sama halnya dengan hadits dalam Alqur’an tidak ada satupun ayat yang menjelaskan kita untuk memanggil saudara yang lebih tua dengan panggilan Aang, Mas, Mba ataupun yang lainnya. Namun ada kita dapat mengambil hikmah dari setiap kejadian zaman dahulu yang juga ada dalam Alqur’an Surat An nur ayat 36

dan bisa mengambil hukumnya. Walaupun ulama tafsir juga memiliki perbedaan pendapat dan jadi perbedaan ini untuk kita lebih bijak dalam bertindak.

Tafsir Jalalain

Janganlah kalian itu menjadi panggilan utusan Allah diantara sebagai kalian seperti panggilan kalian kepada sebagai yang lain, dalam hal ini semisal kalian mengucapkan panggilan wahai Muhammad tetapi panggilah wahai Nabi Allah atau Wahai utusan Allah dengan kelembutan, kerendahan, kesopanan dan suara yang sopan.

Tafsir Ibnu Katsir

Imam Abdul Haq riwayat dari Ibnu Abbas bahwa dahulu orang yang menjadi umat nabi memanggil nabinya dengan sebutan ya Muhammad dan ya aba Qosim kemudian melalui ayat ini Allah melarang mereka melakukan panggilan ini
sebab Allah menginginkan umat itu mengagungkan kepada Baginda sehingga merekapun mengucapkan panggilan ya rasulallah atau ya nabi Allah .

Tafsir Munir
Menurut pendapat imam Al Mubarok, imam qofal dan sahabat Ibnu Abbas bahwa ayat ini mengandung sebuah larangan untuk tidak menyakini bahwa doanya nabi itu tidak sama seperti doanya kita sekalipun kita berdoa dalam shalat karena doanya nabi itu Allah langsung mengabulkan.

Sedangkan dalam kitab Usul fiqih atau kitab Aluma’ memberikan kontribusi penting tentang adat kebiasaan dan syariat. Dalam kitab Aluma’halaman 19 ada satu bab yang menjelaskan tentang ‘urf dan adat kebiasaan.

Bahwasanya ‘urf dan adat kebiasaan tidak boleh digunakan untuk mengtahsis ketentuan agama yang bersifat umum. Sebab keumuman dalam syarakh itu tidak ditempatkan dalam konteks ‘urf…

Menurut Ulama lain apa saja yang dikehendaki Allah dan menjadi syariat tidak bisa goyah oleh adat kebiasaan.

kitab Aluma’

Penutup

Nama panggilan adalah nama kehormatan yang mana hal tersebut juga adalah termasuk kekayaan budaya Nusantara yang harus dijaga dengan perkembangannya zaman. Islam itu memang dari Arab namun Arab bukanlah lslam. Jadi jangan membenarkan suatu hal yang kurang baik sekali dari Arab. Dan jagalah budaya Nusantara sekalipun tidak dari Arab namun memiliki nilai religius.